TATA TERTIB LAYANAN PERPUSTAKAAN
A.Bagi dosen dan Administrasi
1.Anggota dapat meminjam buku selama 1 (satu) bulan dan dapat diperpanjang sekali selama 1 (satu) bulan.
2.Peminjaman buku tidak lebih dari 3 eksemplar.
3.Kartu anggota tidak diperbolehkan dipakai orang lain.
4.Buku yang hilang/rusak harus diganti buku yang sama
B. Bagi Mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta
1. Anggota dapat meminjam buku selama 10 (sepuluh)hari dan dapat diperpanjang sekali selama 10 (sepuluh) hari.
2. Peminjaman buku tidak lebih dari 3 (dua) buku, khususmahasiswa yang sedang menyelesaikan tugas akhir diperbolehkan meminjam buku maksimal 4 dengan menunjukkan KRP/Buku Bimbingan.
3.Keterlambatan pengembalian buku dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4.Buku yang hilang/rusak harus diganti buku yang sama.
5.Kartu anggota tidak diperbolehkan dipakai orang lain.