Keanggotaan Perpustakaan UPN "Veteran" Yogyakarta
Pendaftaran Anggota Perpustakaan
Syarat menjadi anggota perpustakaan (warga civitas akademika UPN “Veteran” Yogyakarta yang meliputi Mahasiswa, Dosen dan Tenaga Kependidikan/Tendik) adalah membuat Kartu Tanda Anggota (KTA). Adapun pemustaka dari luar civitas akademika UPN “Veteran” Yogyakarta adalah dengan Kartu Baca.
Pembuatan KTA Perpustakaan
a. Terdaftar sebagaiCivitas Akademika & mahasiswaUPN “Veteran” Yogyakarta
b. Menunjukaan KTM (mahasiswa) & Kartu Pegawai (Dosen & Tendik) dan menyerahkan pas foto ukuran 2x3, 1 lembar
c. Mengisi formulir pendaftaran
Pendaftaran anggota perpustakaan juga dapat dilakukan secara online: KLIK DISINI |
Pembuatan Kartu Baca
a. Menunjukkan KTM mahasiswa asal yang masih berlaku
b. Menyerahkan pas foto 2X3 sebanyak 1 lembar
c. Membayar biaya administrasi
d. Kartu Baca berlaku selama 6 (enam) bulan dari tanggal saat pembuatan.
Aturan Peminjaman
a. Pemustaka (mahasiswa yang belum memasuki Tugas Akhir/penyusunan skripsi/tesis) dapat meminjam 3 (tiga) buku.
b. Mahasiswa yang sudah memasuki penyusunan Tugas Akhir/Tesis/Disertasi diperbolehkan meminjam 4 (empat) buku.
c. Lama waktu peminjaman maksimal 10 (sepuluh) hari dengan perpanjangan 1 (satu) kali.
d. Pemustaka dari luar UPN "Veteran" Yogyakarta hanya diperbolehkan membaca di tempat.