Tata Tertib Perpustakaan UPN "Veteran" Yogyakarta
1. Tata Tertib Umum
- Berpakaian sopan, menjaga etika moralitas/ketertiban, tidak memakai sandal jepit, tidak mengenakan kaos oblong.
- Dilarang membawa stof map, buku cetak atau makanan dan minuman ke dalam ruangan
- Kartu Tanda Anggota tidak boleh dipergunakan oleh orang lain
- Mengisi daftar pengunjung yang sudah disediakan.
- Meminjam kunci loker untuk menyimpan tas, jaket dan sebagainya.
- Menjaga kerapihan bahan pustaka, kebersihan, keamanan dan ketenangan belajar.
2. Tata Tertib Layanan Koleksi Sirkulasi
- Prosedur Peminjaman
- Setiap Peminjam harus memperlihatkan kartu anggota perpustakaan yang masih berlaku.
- Setiap Peminjam tidak diperkenankan menggunakan kartu anggota perpustakaan milik orang lain
- Jenis koleksi buku yang dipinjam adalah semua buku yang ada di ruang sirkulasi.
Jumlah koleksi yang dapat dipinjam:
a. Pemustaka (mahasiswa yang belum memasuki Tugas Akhir/penyusunan skripsi/tesis) dapat meminjam 3 (tiga) buku.
b. Mahasiswa yang sudah memasuki penyusunan Tugas Akhir/Tesis/Disertasi diperbolehkan meminjam 4 (empat) buku.
Dosen,Karyawan dan Mahasiswa Pascasarjana sebanya 4 (empat) eksemplar. - Lama waktu peminjaman maksimal 10 (sepuluh) hari dengan perpanjangan 1 (satu) kali.
- Pemustaka dari luar UPN "Veteran" Yogyakarta hanya diperbolehkan membaca di tempat.
- Kewajiban dan Tanggung Jawab Peminjam
- Peminjam diwajibkan memelihara buku yang dipinjamnya dengan baik dan dilarang membuat tulisan, coretan atau merusak/merobek halaman buku.
- Kerusakan buku yang dipinjam yang disebabkan oleh peminjam, sepenuhnya menjadi tanggung jawab peminjam dan diharuskan mengganti dengan buku yang sama dalam keadaan utuh dan ditambah dengan denda keterlambatan.
- Kehilangan buku perpustakaan yang sedang dipinjam sepenuhnya menjadi tanggung jawab peminjam. Bagi yang menghilangkan dan/atau merusakkan buku pinjaman harus mengganti dengan buku yang sama (minimal tahun terbitan yang sama atau sesudahnya).
- Bagi yang terlambat mengembalikan buku pinjaman, wajib membayar denda keterlambatan sesuai aturan yang berlaku.
3. Tata Tertib Layanan Buku Cadangan dan Referensi
- Anggota perpustakaan boleh memijam buku cadangan pada hari Jum’at (pukul 15.00) WIB dengan meninggalkan KTM yang masih berlaku
- Peminjaman buku tidak lebih dari 2 (dua) eksemplar
- Waktu pengembalin paling lambat hari Senin pukul 10.00 WIB.
- Keterlambatan pengembalian buku dikenakan denda sesuai ketentuan yang berlaku.
- Khusus untuk tesis, hasil pebnelitian, disertasi, buku referensi tidak dapat dipinjamkan, tetapi dapat di fotocokopi diperpustakaan pada halaman Judul, Daftar Isi Pendahuluan Kesimpulan Abstrak/Gambar
- Khusus untuk koleksi referensi dan majalah tidak dipinjamkan tetapi hanya dapat difoto copy.
4. Sanksi
Pelanggaran terhadap pertaturan akan dikenakan sanksi sebagai berikut:
- Pengambilan tanpa ijin sah/pencurian terhadap koleksi akan dilaporkan kepada Dekan/intansi yang bersangkutan dan keanggotaannya akan dibekukan (back list).
- Menghilangkan/merusak barang koleksi harus diganti dengan koleksi yang sama.
- Keterlambatan pengembalian buku dikenakan denda sesuai peraturan yang berlaku.